
Nasional,KamayoNews.com – Sebuah video syur antara guru dan murid di Gorontalo yang viral di media sosial awalnya diketahui berdurasi 5 menit. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, durasi sebenarnya dari video tersebut adalah 7 menit. Tambahan 2 menit di awal video memperlihatkan seorang siswi berseragam Pramuka yang sedang berjalan. Video ini menggemparkan jagat maya, dengan tampak siswi tersebut mengikuti arahan dari sang guru dalam adegan yang tidak pantas.
Skandal asusila antara seorang guru berusia 57 tahun bernama DH dan siswi Ketua OSIS di MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Pasya Pratiwi Toiti, menghebohkan masyarakat setelah video tak senonoh mereka beredar luas di media sosial. Video berdurasi tujuh menit ini memperlihatkan tindakan tak pantas di dalam kamar kos, di mana siswi berbaju pramuka terlibat dengan oknum gurunya. Video ini direkam secara diam-diam oleh teman dekat korban yang berbeda sekolah, dengan tujuan memberikan bukti kepada istri pelaku yang sebelumnya tidak mempercayai perilaku buruk suaminya.
Kepala Polres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengungkapkan bahwa niat perekam sebenarnya adalah baik, yaitu untuk menyadarkan istri pelaku akan kelakuan suaminya yang sudah sering dilaporkan. Namun, rekaman ini akhirnya tersebar dan menjadi viral, memicu kecaman dari masyarakat. Pihak berwenang, seperti Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa tindakan ini melanggar kode etik PNS dan pelaku akan mendapatkan sanksi berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Kasus ini semakin pelik karena melibatkan dampak psikologis bagi siswi yang terlibat, yang diketahui adalah seorang yatim piatu. Pihak sekolah telah mengeluarkan siswi tersebut, namun masih berusaha mencarikannya tempat pendidikan baru. Sementara itu, oknum guru yang terlibat sudah dinonaktifkan dari tugas mengajarnya, dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (ber)
Kertas Suara Warna Kuning, Pojok Kana Bawah, Partai Perindo, Coblos Nomor Urut 1