
Kayong Utara,KamayoNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara telah resmi menetapkan nomor urut untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengundian nomor urut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung pada Senin, 23 September 2024, di Mahkota Hotel, Sukadana.
Hasil pengundian menunjukkan bahwa pasangan Effendi Ahmad dan Sartono mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Romi Wijaya dan Amru Chanwari mendapat nomor urut 2. Ketua KPU Kayong Utara, Nur Mus Jaefah, menyatakan, “Nomor urut 1 diberikan kepada pasangan calon Effendi Ahmad dan Sartono, sedangkan nomor urut 2 diberikan kepada pasangan Romi Wijaya dan Amru Chanwari.”
Acara ini juga dihadiri oleh Penjabat Bupati Kayong Utara, Alfian Salam, serta Forkopimda, yang turut menandatangani Deklarasi Kampanye Damai untuk memastikan bahwa proses kampanye di Kayong Utara berjalan dengan aman, damai, dan tertib.
Antusiasme pendukung masing-masing pasangan calon terlihat jelas, dengan sorak-sorai dan yel-yel dukungan yang menggema selama proses pengundian. Ketua KPU menyampaikan bahwa masa kampanye untuk kedua pasangan calon akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024, menandai dimulainya perjalanan mereka menuju Pilkada yang akan datang. (KUS)
Kertas Suara Warna Kuning, Pojok Kana Bawah, Partai Perindo, Coblos Nomor Urut 1