Nomor Urut Resmi Ditetapkan, Pasangan Calon Bupati Landak Siap Berkompetisi di Pilkada 2024

(SK KPU Kabupaten Landak tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon)
750 x 100 AD PLACEMENT

Landak,KamayoNews.com – KPU Kabupaten Landak telah menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini berlangsung pada Senin (23/9/2024) di aula besar Kantor Bupati Landak, dihadiri oleh kedua pasangan calon, Karolin Margret Natasa-Erani dan Heri Saman-Vinsensius, serta para partai pengusung dan simpatisan masing-masing calon.

 

Dalam pengundian tersebut, pasangan Karolin dan Erani berhasil mendapatkan nomor urut 1, sementara Heri dan Vinsensius memperoleh nomor urut 2. Suasana meriah terasa di lokasi acara, dengan antusiasme tinggi dari pendukung yang hadir, disertai yel-yel dukungan yang menggema sepanjang proses pengundian hingga penandatanganan berita acara oleh KPU.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Ketua KPU Kabupaten Landak, Listanto, menjelaskan bahwa sebelum pengundian, KPU telah menetapkan pasangan calon dalam rapat pleno pada 22 September 2024. Ia menegaskan bahwa sesuai dengan tahapan Pilkada dan peraturan KPU, Karolin dan Erani, serta Heri dan Vinsensius resmi menjadi pasangan calon yang akan bertarung dalam kontestasi pemilihan kepala daerah mendatang.

 

Usai pengundian, masing-masing pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan di depan para pendukungnya. Karolin Margret Natasa, calon Bupati nomor urut 1, mengucapkan terima kasih kepada partai pengusung dan semua pendukung yang telah mengantarkannya hingga tahap ini. Ia menegaskan komitmennya untuk menciptakan Kabupaten Landak yang lebih hebat.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Di sisi lain, Heri Saman, calon Bupati nomor urut 2, menyampaikan rasa syukurnya kepada Tuhan atas kesempatan yang diberikan untuk bertugas sebagai anak bangsa. Ia mengajak semua pihak untuk melaksanakan Pilkada dengan damai dan menjunjung tinggi proses demokrasi, sambil mengingat bahwa kemenangan atau kekalahan adalah urusan Tuhan.

 

KPU Kabupaten Landak juga mengumumkan bahwa masa kampanye untuk ketiga pasangan calon akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024, menandai dimulainya persaingan dalam kontestasi demokrasi di wilayah tersebut.(OK)

750 x 100 AD PLACEMENT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Erma Suryani Ranik

Kertas Suara Warna Kuning, Pojok Kana Bawah, Partai Perindo, Coblos Nomor Urut 1

Promo