
Pontianak, KamayoNew.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilgub Kalbar 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Q Hall Convention Center, Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (23/9) siang. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi.
“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar Tahun 2024 secara resmi saya buka,” ujar Budi dalam pidatonya.
Proses pengundian nomor urut dilakukan sesuai dengan urutan pendaftaran paslon di KPU Kalbar. Tahap pertama, calon wakil gubernur dari masing-masing pasangan maju untuk menarik nomor antrean pengambilan nomor urut. Pasangan Sutarmidji-Didi Haryono, atau yang dikenal sebagai Midji-Didi, mendapat kesempatan pertama untuk mengambil nomor, diikuti oleh Ria Norsan-Krisantus, dan terakhir Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor.
Hasil pengundian menempatkan Midji-Didi sebagai paslon nomor urut 1, Ria Norsan-Krisantus di nomor urut 2, dan Muda-Jakius di nomor urut 3. Ketiga pasangan calon ini kini resmi ditetapkan sebagai peserta Pilgub Kalbar 2024 dan siap bersaing dalam masa kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024 mendatang. (OK)
Pantau terus perkembangan Pilgub Kalbar 2024 hanya di Kamayonews.com!
Kertas Suara Warna Kuning, Pojok Kana Bawah, Partai Perindo, Coblos Nomor Urut 1