
Pontianak – KamayoNews.com. Proses verifikasi administrasi persyaratan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Kalimantan Barat telah rampung.
Dominikus Okbertus Srikujam bakal calon Anggota DPD RI secara resmi dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat.
Penyampaian hasil verifikasi administrasi ini berlangsung pada tanggal 5 Agustus 2023, bertempat di Hotel Harris Pontianak. Proses ini merupakan langkah awal menuju pencalonan resmi Srikujam sebagai anggota DPD RI.
Selanjutnya, nama-nama bakal calon yang memenuhi syarat akan dimasukkan dalam Daftar Calon Sementara, yang direncanakan akan diumumkan pada tanggal 19-23 Agustus 2023.
Dominikus Okbertus Srikujam, dengan rasa syukur dan apresiasi, menyampaikan perasaannya terkait keberhasilan melewati tahapan ini. “Puji Tuhan dan terima kasih karena kita berhasil melalui beberapa tahapan yang terbilang berat.
Ini dimungkinkan karena kerjasama yang kuat dengan Tim LO (Tim Penghubung), admin, keluarga, dan semua pendukung yang tidak henti-hentinya memberi semangat,” ujar Srikujam.
Dengan langkah ini, Srikujam semakin mendekati tujuannya untuk mewakili Provinsi Kalimantan Barat di DPD RI.
Proses politik yang berjalan dengan lancar dan penuh kerjasama ini memberikan harapan baru bagi masyarakat Kalimantan Barat dalam menentukan perwakilannya di tingkat nasional.
Semua mata kini tertuju pada pengumuman Daftar Calon Sementara pada tanggal 19-23 Agustus mendatang, yang akan mengukuhkan langkah Srikujam dalam perjalanan menuju pencalonan resmi sebagai anggota DPD RI.
Kertas Suara Warna Kuning, Pojok Kana Bawah, Partai Perindo, Coblos Nomor Urut 1