
Bengkayang, KamayoNews.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berencana untuk menyelesaikan pembangunan ruas jalan Singkawang-Bengkayang agar dapat digunakan dengan kondisi yang baik pada tahun ini.
Gubernur Sutarmidji mengumumkan hal tersebut saat peluncuran ruas jalan provinsi Singkawang-Bengkayang dalam rangka peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-51 PKK tingkat provinsi di Halaman Kantor Bupati Bengkayang pada Kamis (8/6/2023).
“Saya akan meluncurkan pembangunan atau penyelesaian jalan Bengkayang-Singkawang, atau Singkawang-Bengkayang,” ungkap Gubernur Sutarmidji.
Menurutnya, dari total panjang 55,240 kilometer ruas jalan Singkawang-Bengkayang, terdapat satu titik yang memerlukan perubahan desain pembangunan. Lokasinya berada di Kelurahan Bagak Sahwa, Kecamatan Singkawang Timur, dengan panjang sekitar tiga kilometer.
“Sejauh dua hingga tiga kilometer harus mengubah desainnya karena sering mengalami kerusakan yang harus diperbaiki. Hal ini disebabkan oleh kendaraan angkutan pasir dan sawit yang melebihi kapasitas,” jelasnya.
Untuk ruas jalan tersebut, ia menekankan bahwa mutu beton yang digunakan harus K-350. Dengan menggunakan beton berkualitas tersebut, jalan tersebut dapat menahan beban maksimal hingga 40 ton.
“Jadi, harus menggunakan beton. Saya berusaha agar ruas Bengkayang-Singkawang ini dalam kondisi yang baik tahun ini. Sedangkan sisanya sekitar dua kilometer menuju Singkawang harus direncanakan ulang karena tidak dapat menggunakan aspal biasa. Oleh karena itu, harus menggunakan beton dengan kekuatan K-350, tidak boleh K-200 karena akan rusak kembali,” paparnya.
Gubernur menjelaskan bahwa beton dengan mutu K-350 memiliki kekuatan yang setara dengan jembatan layang atau jalan tol. Biasanya, beton dengan mutu K-350 hingga K-400 digunakan pada jalan-jalan tersebut.
“Seperti jalan di kota (Pontianak), semuanya menggunakan beton dengan mutu di atas K-300, sehingga tidak mudah rusak meskipun dilalui kendaraan dengan beban 20 ton,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar, Iskandar Zulkarnaen, menjelaskan bahwa di Kabupaten Bengkayang terdapat empat ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalbar. Salah satunya adalah ruas jalan Kota Singkawang-Bengkayang dengan panjang 55,240 kilometer.
“Kondisinya sudah baik. Tinggal sedikit lagi penanganan pada ruas jalan Singkawang-Bengkayang, maka semuanya akan dalam kondisi yang baik. Jika terjadi kerusakan fungsional, masih dalam batas wajar dan akan diperbaiki melalui pemeliharaan yang tersebar,” ujar Zulkarnaen.
Ia menambahkan bahwa beberapa segmen ruas jalan Singkawang-Bengkayang memang perlu menggunakan beton dengan mutu K-350, terutama di daerah yang sering tergenang air saat musim hujan.
Rencana Suryadi Ranik, SH, seorang Advokat Milenial yang berasal dari Bengkayang, berpendapat bahwa penting bagi pemerintah dan kontraktor terlibat dalam proyek ini untuk memastikan bahwa pekerjaan jalan ini diselesaikan dengan mematuhi hukum dan demi kepentingan masyarakat Bengkayang dan Singkawang.
“Pemerintah perlu menjalankan proses tender secara transparan dan adil, serta memilih kontraktor yang memiliki rekam jejak yang baik dalam menyelesaikan proyek infrastruktur ini” ujarnya. Ia menambahkan, Hal ini akan memastikan bahwa pekerjaan jalan dilakukan dengan standar yang tinggi dan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Selain itu, Rencana Suryadi Ranik, SH, juga mengingatkan bahwa lingkungan sekitar proyek harus diperhatikan dengan baik. Langkah-langkah perlindungan lingkungan harus diimplementasikan untuk menghindari kerusakan yang tidak perlu pada ekosistem lokal. “Pemerintah juga perlu memastikan bahwa hak-hak tanah masyarakat setempat dihormati dan adanya kompensasi yang adil jika ada kebutuhan untuk memperoleh tanah untuk pembangunan jalan” Ujarnya.
Menurut Rencana Suryadi Ranik, SH, keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan ini juga penting. Pemerintah perlu melakukan dialog terbuka dengan masyarakat Bengkayang dan Singkawang, mendengarkan masukan dan kekhawatiran mereka, serta memberikan informasi yang jelas tentang proyek tersebut. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, kepentingan mereka dapat diwakili dan masalah potensial dapat diatasi sejak awal.
Pendapat Rencana Suryadi Ranik, SH , ini menggarisbawahi pentingnya menjalankan proyek pembangunan jalan ini sesuai dengan hukum dan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat setempat. Dengan melakukan hal ini, pembangunan jalan Singkawang-Bengkayang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di daerah tersebut.
Kertas Suara Warna Kuning, Pojok Kana Bawah, Partai Perindo, Coblos Nomor Urut 1