
Kalimantan Barat, KamayoNews.com – Setiap tahun pada tanggal 28 Juni, Provinsi Kalimantan Barat memperingati Hari Berkabung Daerah sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang dan korban genosida yang berjuang dengan luar biasa untuk mempertahankan negara Indonesia dari penjajah.
Hari berkabung ini tidak hanya mengenang sejarah yang menggugah, tetapi juga menjadi momen yang memberikan motivasi bagi masyarakat Kalbar dalam memperingati perjuangan yang luar biasa pada masa lalu.
Pada tanggal 1 Juli 1944, surat kabar Jepang “Borneo Shimbun” yang terbit di Pontianak, mengungkapkan fakta tentang pembunuhan massal.
Data yang terdokumentasi menyebutkan bahwa sebanyak 21.037 jiwa menjadi korban genosida yang kejam.
Mereka semua dikuburkan di 10 makam Juang Mandor, menjadi saksi bisu dari tragedi kelam masa lalu.
Berdasarkan Peraturan Daerah No. 5/2007 tentang Peristiwa Mandor, tanggal 28 Juni secara resmi ditetapkan sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Hal ini sebagai pengakuan akan pentingnya mengenang perjuangan para pendahulu yang telah mengorbankan nyawa mereka demi kebebasan dan kemerdekaan Indonesia.
Mengapa tanggal 28 Juni dipilih sebagai Hari Berkabung Daerah di Provinsi Kalimantan Barat?
Tanggal ini memiliki makna yang mendalam karena pada saat itu, pembantaian massal terhadap penduduk Kalimantan Barat terjadi dengan kejam.
Peristiwa ini menjadi tonggak sejarah yang tidak boleh dilupakan oleh generasi masa kini.
Para pejuang dan korban genosida tersebut adalah pahlawan sejati yang berani melawan penjajah demi kemerdekaan Indonesia.
Melalui peringatan ini, masyarakat Kalimantan Barat diingatkan akan keberanian dan semangat juang yang harus terus dijunjung tinggi.
Sebagai tanda penghormatan dan pengakuan atas pengorbanan para pejuang dan korban genosida, pada Hari Berkabung Daerah ini, bendera di seluruh wilayah Kalimantan Barat diwajibkan dikibarkan setengah tiang.
Pengibaran bendera setengah tiang melambangkan duka cita dan kesedihan atas kehilangan yang begitu besar.
Tindakan mengibarkan bendera setengah tiang ini bukan hanya simbolik semata, tetapi juga merupakan bentuk nyata penghormatan kepada mereka yang telah gugur dalam perjuangan.
Dengan mengibarkan bendera setengah tiang, masyarakat Kalimantan Barat menyampaikan pesan yang kuat kepada generasi sekarang dan yang akan datang bahwa sejarah dan jasa-jasa pahlawan tidak boleh dilupakan.
Momentum Hari Berkabung Daerah di Provinsi Kalimantan Barat ini adalah panggilan untuk terus menjaga dan menghormati sejarah serta mengenang perjuangan para pahlawan.
Semoga semangat perjuangan mereka menjadi inspirasi bagi generasi sekarang dalam membangun masa depan yang lebih baik, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, persatuan, dan kebhinekaan.
Kertas Suara Warna Kuning, Pojok Kana Bawah, Partai Perindo, Coblos Nomor Urut 1